Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Proses pembuatan batik sendiri memiliki berbagai macam teknik, di antaranya adalah batik tulis dan batik cap. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan motif batik yang indah, namun proses pembuatannya sangat berbeda.
Batik tulis merupakan teknik pembuatan batik yang dilakukan secara manual dengan menggunakan tangan. Proses ini dimulai dengan menggambar motif batik pada kain menggunakan canting, yaitu alat yang terbuat dari logam yang ujungnya diberi lubang kecil untuk menyalurkan lilin cair. Setelah motif selesai digambar, kain akan direndam dalam pewarna alami dan kemudian dilakukan proses penyemprotan lilin untuk menutupi bagian motif yang tidak ingin diwarnai. Proses ini dilakukan berulang kali untuk mencapai warna dan motif yang diinginkan.
Sedangkan batik cap adalah teknik pembuatan batik yang menggunakan cetakan atau cap untuk mencetak motif pada kain. Cap ini terbuat dari tembaga atau logam yang dibentuk sesuai dengan motif yang diinginkan. Proses pembuatan batik cap dimulai dengan memasang cap pada kain yang telah direndam dalam pewarna alami. Kemudian kain akan dijemur dan diulangi proses pencetakan cap hingga motif batik terbentuk dengan sempurna.
Perbedaan utama antara batik tulis dan batik cap terletak pada proses pembuatannya. Batik tulis membutuhkan keahlian khusus dalam menggambar motif menggunakan canting dan kesabaran dalam proses menutupi motif dengan lilin. Sedangkan batik cap lebih cepat dalam pembuatannya karena menggunakan cetakan, namun kurangnya sentuhan personal karena motif yang dihasilkan sudah ditentukan sejak awal.
Meskipun memiliki perbedaan dalam proses pembuatannya, kedua teknik ini sama-sama menghasilkan karya batik yang indah dan bernilai seni tinggi. Keduanya merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan dan dikembangkan agar tetap menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.